Karutan Muntok Klarifikasi Foto Viral di Blok Hunian: Itu Dokumentasi Lama dan Hasilnya Nihil Pelanggaran
Karutan Muntok Klarifikasi Foto Viral di Blok Hunian: Itu Dokumentasi Lama dan Hasilnya Nihil Pelanggaran
Targetpers.my.id MUNTOK, BANGKA BARAT — Pihak Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Muntok memberikan penjelasan resmi terkait beredarnya foto-foto yang diduga diambil dari dalam area blok hunian warga binaan. Isu yang sempat memicu desakan evaluasi pengamanan tersebut dipastikan tidak melibatkan pelanggaran berjalan maupun peredaran barang terlarang di masa sekarang.
Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Muntok, Andri Ferly, menegaskan bahwa hasil penelusuran dan investigasi internal menunjukkan foto yang beredar di ruang publik merupakan dokumentasi lama yang dikumpulkan dari dua sumber berbeda.
“Foto pertama yang memperlihatkan ruangan berjendela merupakan dokumentasi resmi milik petugas medis rutan saat melakukan kontrol kesehatan berkala bagi warga binaan. Sementara foto kedua adalah dokumentasi lama dari sekitar tahun 2024 yang diambil oleh mantan warga binaan yang saat ini sudah bebas,” jelas Andri Ferly dalam keterangan resminya.
Pihak Rutan Muntok juga telah melakukan pemeriksaan menyeluruh guna menyisir blok hunian terkait dugaan adanya penggunaan ponsel aktif dan transaksi narkotika. Berdasarkan hasil penggeledahan dan pemeriksaan intensif, pihak berwenang menyatakan hasil investigasi tersebut nihil dan tidak menemukan bukti adanya aktivitas ilegal seperti yang diisukan.
Meskipun informasi yang beredar tidak terbukti benar, pihak Rutan Kelas IIB Muntok menyikapi perhatian publik ini secara profesional sebagai momentum evaluasi internal. Merespons dorongan dari berbagai pihak, jajaran pengamanan rutan kini memperketat sistem pengawasan di seluruh area hunian.
Langkah konkret yang kini diintensifkan antara lain pengetatan pemeriksaan fisik terhadap alur masuk barang dan orang, serta peningkatan frekuensi razia insidental maupun berkala pada kamar-kamar warga binaan. Langkah-langkah ini diambil demi memastikan seluruh prosedur operasional tetap berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta menjaga akuntabilitas lembaga pemasyarakatan di mata masyarakat.